Pada era reformasi di Indonesia
tahun 1998 telah membuahkan diratifikasinya Konvensi ILO No. 87 tentang
kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk bernegosiasi dengan Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 83 tahun 1998 bertampak tumbuh dan
berkembangnya organisasi serikat pekerja / serikat buruh, satu diantaranya
adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Logo FSPMI |
Dalam konvensi pada kesempatan itu
diselenggarakan suatu Musyawarah Nasional Luar Biasa Serikat Pekerja Logam,
Elektronika dan Mesin SPSI Reformasi tang 4 - 7 Pebruari 1999 di Garut, Jawa
Barat yang semangat dan idenya bermaksud mengkonsolidasi gerakan buruh reformis
untuk memurnikan kembali gerakan buruh di Indonesia sesuai cita-cita dan cirri
universal gerakan buruh yang demokratis, independen, bebas dan representatif,
yang kemudian peristiwa ini merupakan tonggak sejarah terbentuknya organisasi
Serikat Pekerja Metal Indonesia dan juga ditetapkan sebagai Kongres I.
Perkembangan lebih lanjut pada tanggal 29 Agustus - 1 September 2001 diselenggarakan Kongres II SPMI di Lembang - Bandung yang dimaksudkan mengkonsolidasikan organisasi untuk mencapai tujuan organisasi serta merespon secara kreatif tantangan dan hambatan multi dimensi yang dihadapi kini dan di masa depan yang antara lain menetapkan suatu kebijakan dan strategi organisasi yaitu memperkuat peran dan fungsi sekretaris jendral dan serikat pekerja anggota.
Untuk itu organisasi SPMI yang lahir pada tanggal 6 Pebruari 1999 bersifat Unitaris berubah menjadi federatif sebagai gabungan dari 5 (lima) Serikat Pekerja yaitu Serikat Pekerja Elektronik-Elektrik (SPEE); Serikat Pekerja Logam (SPL); Serikat Pekerja Automotif, Mesin dan Komponen (SPAMK); Serikat Pekerja Dok dan Galangan Kapal (SPDG); serta Serikat Pekerja Dirgantara (SPD) dan ditambah yang dengan yang terbaru yaitu Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) dengan otoritas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masing-masing.
Dalam kaitan tersebut diatas seluruh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia berkehendak mewujudkan serikat pekerja yang kuat, mandiri, bebas, demokratis, egaliter, konsisten, jujur, beradab, bertanggungjawab dan berkelanjutan serta merupakan mitra kerja dan dialog pada tatanan hubungan industrial dengan prinsip saling percaya, saling menghormati dan profesional untuk maksud mewujudkan ketenangan kerja dan ketenangan usaha dengan tujuan peningkatan kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan perusahaan atau dengan pengertian lain mewujudkan masyarakat industri yang maju dan berkeadilan sosial sebagai percerminan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa serta pengabdian pada nusa dan bangsa Indonesia
Visi Organisasi:
Terwujudnya organisasi dan gerakan
buruh yang demokratis, bebas, independen dan representatif untuk kesejahteraan
pekerja dan keadilan social
Misi Organisasi:
Mewujudkan serikat pekerja yang kuat
dan mandiri untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak dan kepentingan kaum
pekerja
Mengorganisir kaum pekerja melalui
praktek penyelenggaraan organisasi yang bottom-up, jujur, transparan dan
professional
Membangun Hubungan Industrial
Indonesia yang harmonis dan dinamis melalui dialog serta kerjasama dengan
prinsip saling percaya dan saling menghormati.
Referensi : FSPMI, Logo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar